Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau Hesty Klepek-klepek diringkus jajaran Polda Lampung. Dia diringkus di salah satu hotel di Bandar Lampung.
"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesti disebut diringkus karena kasus prostitusi. Pelantun 'Cintaku Klepek Klepek' ini ditangkap polisi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Polda berencana menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.Semenatra Polda Lampung membenarkan telah mengamankan pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' di sebuah hotel bintang empat, di wilayah Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dinihari.Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang."Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang," ujar Ferdyan, Jumat.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS.Ferdyan mengutarakan, CK adalah mucikari yang wilayahnya di Bandar Lampung.PSA merupakan bagian jaringan prostitusi Jakarta di mana mucikarinya berinisial KS."Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016).
Ferdyan mengatakan, tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS dan Hesty.Hesty ditangkap saat berada di dalam hotel bintang empat bersama seorang pria, Jumat (19/2/2016) dinihari. Hesty dibayar untuk menemani sampai pagi.
Baca Juga: Polisi Juga Sita Kondom Saat Ringkus Hesty 'Klepek-klepek' di Kamar Hotel
Baca Juga: Polisi Juga Sita Kondom Saat Ringkus Hesty 'Klepek-klepek' di Kamar Hotel
sumber:tribunnews
Posting Komentar